••• Salafiyat •••:
Bagaimana bentuk muamalah dengan pemimpin wanita
🔗Tanya:
Bagaimana bentuk muamalah ketaatan kepada pemimpin wanita, apa itu boleh?
🔖Jawab:
Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah
Bolehnya tentunya tidak boleh untuk seorang wanita menjadi pemimpin, tapi jika ditakdirkan terpilih dia atau kemudian dia jadi pemimpin dengan cara ini dan itu. Sebatas dia sebagai pemimpin, (maka, -red) ditaati. Artinya larangan untuk dia dicela, dia ditentang, dilawan, kita diperintah sabar, semua. Selama dia muslimah, wanita, walaupun tentunya hal itu dilarang dan tidak dibenarkan oleh syariat. Kalau itu 'alal ikhtiyar, artinya terpilih dengan sengaja, dipilih dengan ini.
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
"Tidak akan bahagia atau jaya orang yang menjadikan kepemimpinannya pada wanita"
Wallahu ta'ala a'lam.
Adakah shalat di siang hari sekitar jam 10 pagi selain shalat dhuha
🔗 Tanya:
Bismillah afwan ustadz ana mau tanya.... apakah ada sholat niat di siang hari sekitar jam 10 pagi diluar sholat dhuha/sholat permohonan untuk dikabulkan tujuan baiknya? Mohon jawabannya, pertanyaan ini diminta dari teman-teman di kerjaan ana, barokaallohufikum.
🔖 Jawab:
Oleh Ustadz Askari hafizhahulloh
Wafiikum barakallahu.
Jam 10 pagi itu masih waktu dhuha, sehingga yang nampak wallahu ta'ala a'lam, shalat pada waktu itu adalah shalat adh dhuha. Meskipun misalnya ada nama-nama yang lain, misalnya disebut shalat al awwabin. Sebab rasul shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim mengatakan:
صَلَاة الْأَوَّابِينَ حِين تَرْمَض الْفِصَال
Shalat al awwabin (shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah, orang-orang yang bertaubat kepada Allah Subhanahu wata'ala, yaitu shalat adh dhuha) pada saat kerikil-kerikil itu sudah mulai memanas.__ (lihat Syarah Shahih Muslim lin-Nawawi hal. 614; Maktabah Ash-Shaid).
Yang menunjukkan panasnya matahari ketika itu. Oleh karena itu, waktu shalat adh dhuha, semakin matahari itu memanas, semakin afdhal. Yakni semakin mendekati akhir waktu dhuha. Itu bagian dari shalat adh dhuha. Wallahu a'lam.
Mengapa di dalam Al Qur'an, Allah disebut kami
🔗 Tanya:
Mengapa di tafsiran Al Qur'an, Allah disebut kami.
🔖Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Muawiyah Askary hafizhahullah
Apa makna kami dalam bahasa Indonesia? Kalau dalam bahasa Arab, nahnu (نَحْنُ). Nahnu di dalam bahasa Arab, ada dua makna. Makna yang pertama, menunjukkan orang pertama, yaitu yang berbicara bersama dengan yang lain, lebih dari satu, kami, nahnu.
Makna yang kedua, yang dimaksud nahnu, yang berbicara satu. Jadi tidak lebih dari satu, tapi tujuannya adalah ta'dzimu nafsihi, mengagungkan dirinya, memuliakan dirinya. Dan inilah yang dimaksud oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam banyak firmannya:
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُ ۥ لَحَـٰفِظُونَ
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡقُرۡءَانَ تَنزِيل
Nahnu, nahnu, nahnu, banyak disebutkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan sebutan nahnu, yang dimaksud adalah Aku, tapi tujuannya adalah memuliakan diri.
Nah, kalau didalam bahasa Indonesia, sebutan kami itu tidak semakna dengan makna yang kedua dari nahnu, berarti diterjemahan kami nya itu tidak benar. Makanya coba ditanyakan ahli bahasa Indonesia, ada guru bahasa Indonesia? Kalau memang seringkali disalah pahami, kami. Sampai orang-orang nashara, saya pernah melihat selebaran mereka mengatakan: "tuh di dalam Al Qur'an pun ada aqidah trinitas, kan Allah sendiri sebutkan dirinya kami, berarti kan Allah tidak sendirian, ada yang lain"
Kaum muslimin dibodoh-bodohi, na'am. Sekarang dalam bahasa Indonesia, kami itu boleh tidak, untuk satu tapi tujuannya adalah untuk mengagungkan dirinya. Kalau seandainya diantara makna kami demikian, nah (maka, red-) tidak mengapa diterjemahkan nahnu itu kami. Tapi kalau ternyata dalam bahasa Indonesia kami itu tidak ada makna yang lain kecuali lebih dari satu, maka berarti tidak diperbolehkan menerjemahkan nahnu dengan sebutan kami. Terjemahkan
Aku, atau terjemahkan Saya. Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak memaksudkan dirinya lebih dari satu. Wallahu ta'ala a'lam.
📡 https://www.thalabilmusyari.web.id/?m=1
=================▪️💎
🌹 Dipost ulang oleh
🌹 Channel Salafiyat
🌹 JOIN tlgrm.me/salafiyyun
🌹 Web: Salafiyyun.cf
=================
Alghuroba
Senin, 06 Maret 2017
FAWAID TANYA JAWAB
Minggu, 05 Maret 2017
SUNNAH DALAM RUMAH BAGI PARA SUAMI, MEMBANTU TUGAS ISTRI
✍Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
✋Termasuk tawadhu’nya Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah beliau di dalam rumah membantu keluarga beliau. Beliau memerah susu kambing, menjahit sandal, membantu mereka di rumah mereka. Karena Aisyah pernah ditanya, apa yang diperbuat Nabi shallallahu alaihi wasallam di rumah beliau? Aisyah berkata : ”Beliau sering membantu keluarga beliau shallallahu alaihi wasallam.”
👍Maka misalnya seorang insan jika ia berada di rumahnya, maka termasuk sunnah adalah hendaknya ia membuat teh sendiri untuk dirinya, memasak jika memang ia bisa memasak, mencuci apa yang perlu dicuci, ini semua termasuk sunnah. Engkau.. jika engkau melakukan itu semua, engkau akan dapat pahala, pahala sunnah karena mencontoh Rasul shallallahu alaihi wasallam, dalam rangka tawadhu’ karena Allah.
Dan karena hal ini akan menumbuhkan kecintaan antara dirimu dengan istrimu, jika istrimu merasa kalau engkau selalu membantu mereka dalam tugas mereka, mereka akan mencintaimu. Dan martabatmu akan bertambah tinggi disisi mereka. Sehingga dalam perkara ini ada kemaslahatan yang besar.
Syarh Riyadhu ash-Shalihin juz 2 h 264.
📚Sumber || http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=59924
🌍Kunjungi || http://forumsalafy.net/sunnah-dalam-rumah-bagi-para-suami-membantu-tugas-istri/
WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
🌅 @salafysolo
╚═══════🔎📚
Obat Lupa Yang Mujarab
Ali bin Khasyram rahimahullah berkata:
"Saya melihat Waki' bin al-Jarrah tidak pernah membawa kitab, namun beliau bisa menghafal apa yang tidak kami hafal. Maka saya merasa heran dengan hal itu sehingga saya pun bertanya kepada beliau, "Wahai Waki', Anda tidak pernah membawa kitab dan tidak menggoreskan yang hitam di atas yang putih (tidak mencatat -pent), namun Anda menghafal lebih banyak dibandingkan apa yang kami hafal."
Maka Waki' berkata dengan membisikkan ke telinga saya, "Wahai Ali, jika saya tunjukkan kepadamu obat lupa, apakah engkau akan mengamalkannya?" Saya pun menjawab, "Ya, demi Allah."
Maka beliau menjelaskan, "Meninggalkan maksiat, demi Allah, saya tidak melihat sesuatu yang lebih bermanfaat untuk memudahkan menghafal dibandingkan meninggalkan kemaksiatan."
(Siyarul A'lamin Nubala', 6/384)
Majmu'ah An-Nahjul Wadhih
WhatsApp Salafy Indonesia http://forumsalafy.net
Dikutip dari :
http://www.happyislam.com/2015/10/obat-lupa-yang-mujarab.html?m=1
MEWASPADAI (KESESATAN) SUFI SERTA KETERKAITANNYA DENGAN JAMAAH TABLIGH & IKHWANUL MUSLIMIN
Fadhlul Islam Bandung:
Sufi, selama ini banyak dipahami sebagai gambaran kesederhanaan, kezuhudan ataupun kehidupan yang nyaris tak tersentuh ‘peradaban’. Menilik sejarahnya, nama sufi sebenarnya nisbat dari sekelompok manusia yang beribadah secara berlebihan, dengan berbagai tata cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejarah Munculnya Tasawuf dan Sufi
Tasawuf (تَصَوُّف) diidentikkan dengan sikap berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia. Penganutnya disebut Shufi (صُوْفِيٌّ) (selanjutnya ditulis Sufi menurut ejaan yang lazim, red), dan jamaknya adalah Sufiyyah (صُوْفِيَّةٌ).
Istilah ini sesungguhnya tidak masyhur di jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, shahabat-shahabatnya, dan para tabi’in. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Adapun lafadz Sufiyyah bukanlah lafadz yang masyhur pada tiga abad pertama Islam. Dan setelah masa itu, penyebutannya menjadi masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 11/5)
Bashrah, sebuah kota di Irak, merupakan tempat kelahiran Tasawuf dan Sufi. Dimana sebagian ahli ibadahnya mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud, dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), hingga akhirnya memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuf/صُوْفٌ).
Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuf (صُوْفٌ). Jadi, lafadz Sufi bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena nisbat kepadanya adalah Shuffi (صُفِّيٌ). Bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala, karena nisbat kepadanya adalah Shaffi (صَفِّيٌ).
Demikian juga bukan nisbat kepada makhluk pilihan Allah karena nisbatnya adalah Shafawi (صَفَوِيٌّ). Dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab) meski secara lafadz bisa dibenarkan. Namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.
Para ulama Bashrah yang mengalami masa kemunculan kelompok sufi ini, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana diriwayatkan Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah, bahwa telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al-Masih bin Maryam! Maka petunjuk Nabi kita lebih kita cintai, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 5, 6, 16)
Asy-Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Demikianlah munculnya jahiliyyah Tasawuf, dan dari kota inilah (Bashrah) ia tersebar.” (At-Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 5).
Siapakah Peletak Tasawuf?
Ibnu ‘Ajibah, seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwa peletak Tasawuf adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurut Ibnu ‘Ajibah, mendapatkannya dari Allah subhanahu wa ta’ala melalui wahyu dan ilham.
Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang hal ini dengan sekian banyak bumbu keanehan dan kedustaan, yaitu: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa ilmu syariat. Ketika ilmu itu telah mantap, turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khusus saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal. 5 dinukil dari At-Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 8)
Asy-Syaikh Muhammad Aman bin ‘Ali Al-Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kedustaan, ia menuduh bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu. Karena Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغۡ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ مِن رَّبِّكَۖ وَإِن لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا بَلَّغۡتَ رِسَالَتَهُۥۚ
“Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu. Dan jika engkau tidak melakukannya, maka engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah: 67)
Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah).
Benar-benar ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail ‘Amir bin Watsilah rahimahullah. Ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: ‘Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu?’
Maka ‘Ali pun marah lalu mengatakan: ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia! Hanya saja beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara.’
Abu Thufail rahimahullah berkata: ‘Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin?’
Beliau menjawab: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘(Artinya) Allah melaknat seseorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah’.” (At-Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 7-8)
Hakikat Tasawuf
Dari bahasan di atas, jelaslah bahwa Tasawuf bukan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan pula ilmu warisan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Lalu dari manakah ajaran Tasawuf ini?
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Ketika kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka kita dapati sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang mulia lagi baik, yang mereka adalah makhluk-makhluk pilihan Allah subhanahu wa ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi, dan zuhud Budha.” (At-Tashawwuf Al-Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28)
Asy-Syaikh Abdurrahman Al-Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya setan yang paling tercela lagi hina untuk menggiring hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala di dalam memerangi Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya! Niscaya engkau akan mendapati di dalamnya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tasawuf, hal. 19)
Keterangan para ulama di atas menunjukkan bahwa ajaran Tasawuf bukan dari Islam. Bahkan ajaran ini merupakan kumpulan dari ajaran-ajaran sesat yang berusaha disusupkan ke tengah-tengah umat untuk menjauhkan mereka dari agama Islam yang benar.
Kesesatan-Kesesatan Ajaran Tasawuf
Di antara sekian banyak kesesatan ajaran Tasawuf adalah:
Wihdatul Wujud,yakni keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyatu dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Demikian juga Al-Hulul, yakni keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala dNya.
Al-Hallaj, seorang dedengkot sufi, berkata: “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang (yang sedang) makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Al-Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Iwaji, 2/600)
Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata: “Seorang hamba adalah Rabb dan Rabb adalah hamba. Duhai kiranya, siapakah yang diberi kewajiban beramal? Jika engkau katakan hamba, maka ia adalah Rabb. Atau engkau katakan Rabb, kalau begitu siapa yang diberi kewajiban?” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah dinukil dari Firaq Al-Mu’ashirah, hal. 601)
Muhammad Sayyid At-Tijani meriwayatkan (secara dusta, pen) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:
رَأَيْتُ رَبِّي فِي صُوْرَةِ شَابٍ
“Aku melihat Rabbku dalam bentuk seorang pemuda.” (Jawahirul Ma’ani, karya ‘Ali Harazim, 1/197, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 615)
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:
لَيۡسَ كَمِثۡلِهِۦ شَيۡءٞۖ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١١
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
قَالَ رَبِّ أَرِنِيٓ أَنظُرۡ إِلَيۡكَۚ قَالَ لَن تَرَىٰنِي
“Berkatalah Musa: ‘Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.’ Allah berfirman: ‘Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihatku’…”[1] (Al-A’raf: 143)
Seorang yang menyetubuhi istrinya, tidak lain ia menyetubuhi Allah subhanahu wa ta’ala.
Ibnu ‘Arabi berkata: “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah!” (Fushushul Hikam).[2]
Betapa kufurnya kata-kata ini…, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini?
Keyakinan kafir bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah makhluk dan makhluk adalah Allah subhanahu wa ta’ala, masing-masing saling menyembah kepada yang lainnya.
Ibnu ‘Arabi berkata: “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya. Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).[3]
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
إِن كُلُّ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ إِلَّآ ءَاتِي ٱلرَّحۡمَٰنِ عَبۡدٗا ٩٣
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam: 93)
Keyakinan bahwa tidak ada perbedaan di antara agama-agama yang ada.
Ibnu ‘Arabi berkata: “Sebelumnya aku mengingkari kawanku yang berbeda agama denganku. Namun kini hatiku bisa menerima semua keadaan, tempat gembala rusa dan gereja pendeta, tempat berhala dan Ka’bah, lembaran-lembaran Taurat dan Mushaf Al Qur’an.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).[4]
Jalaluddin Ar-Rumi, seorang tokoh sufi yang sangat kondang, berkata: “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti. Bagiku, tempat ibadah adalah sama… masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.”[5]
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Bolehnya menolak hadits yang jelas-jelas shahih.
Ibnu ‘Arabi berkata: “Kadangkala suatu hadits shahih yang diriwayatkan oleh para perawinya, tampak hakikat keadaannya oleh seseorang mukasyif (Sufi yang mengetahui ilmu ghaib dan batin). Ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung: “Apakah engkau mengatakannya?”
Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari seraya berkata: “Aku belum pernah mengatakannya dan belum pernah menghukuminya dengan shahih.”
Maka diketahui dari sini lemahnya hadits tersebut dan tidak bisa diamalkan sebagaimana keterangan dari Rabbnya walaupun para ulama mengamalkan berdasarkan isnadnya yang shahih.” (Al-Futuhat Al-Makkiyah).[6]
Pembagian ilmu menjadi syariat dan hakikat.
Di mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, menurut keyakinan Sufi, gugur baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
Mereka berdalil dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99:
وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ ٩٩
yang mana mereka terjemahkan dengan: “Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu keyakinan.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman, bahwa perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian isi Al Kitab dan mengkufuri sebagian lainnya. Sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat hakikat tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, 11/401)
Beliau juga berkata: “Adapun pendalilan mereka dengan ayat tersebut, maka justru merupakan bumerang bagi mereka. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: ‘Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala tidak menjadikan batas akhir beramal bagi orang-orang beriman selain kematian’, kemudian beliau membaca Al Qur’an Surat Al-Hijr ayat 99, yang artinya: ‘Dan beribadahlah kepada Rabbmu hingga datang kepadamu kematian’.”
Beliau melanjutkan: “Dan bahwasanya ‘Al-Yaqin’ di sini bermakna kematian dan setelahnya, dengan kesepakatan ulama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 11/418)
Keyakinan bahwa ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala itu bukan karena takut dari adzab Allah subhanahu wa ta’ala (an-naar/neraka) dan bukan pula mengharap jannah Allah subhanahu wa ta’ala.
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ ١٣١
“Dan peliharalah diri kalian dari an-naar (api neraka) yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (‘Ali Imran: 131)
وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ١٣٣
“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada jannah (surga) yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.” (‘Ali Imran: 133)
Dzikirnya orang-orang awam adalah Laa ilaha illallah, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah الله Allah”, هُوَ huwa (dibaca: huu)”, dan آه aah” saja.
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلَهِ إِلاَّ اللهُ
“Sebaik-baik dzikir adalah Laa ilaha illallah.” (HR. At-Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 1104).[7]
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Barangsiapa beranggapan bahwa Laa ilaha illallah adalah dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah هُو/Huwa, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al-’Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tasawuf, hal. 13)
Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu kasyaf (yang dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib.
Allah subhanahu wa ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya:
قُل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An-Naml: 65)
Keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nur/cahaya-Nya, dan Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al-Kahfi: 110).
إِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي خَٰلِقُۢ بَشَرٗا مِّن طِينٖ ٧١
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shad: 71)
Keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan dunia ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
Demikianlah beberapa dari sekian banyak ajaran Tasawuf, yang dari ini saja, nampak jelas kesesatannya. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjauhkan kita dari kesesatan-kesesatan tersebut.
🔥Keterkaitan Antara Sufi dengan Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin
Keterkaitan antara Sufi dengan kelompok Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin sangatlah erat karena pendiri kedua kelompok ini adalah seorang Sufi.
Jamaah Tabligh didirikan oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi seorang Sufi dari tarekat Jisytiyyah. Dan seiring bergulirnya waktu, Jamaah Tabligh kemudian berbai’at di atas empat tarekat Sufi: Jisytiyyah, Qadiriyyah, Sahruwardiyyah, dan Naqsyabandiyyah. (Lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, karya Asy-Syaikh Hasan Janahi, hal. 2, 12.)
Adapun Ikhwanul Muslimin, pendirinya adalah Hasan Al-Banna, seorang Sufi dari tarekat Hashafiyyah, sebagaimana yang ia katakan sendiri: “…Di Damanhur aku bergaul dengan kawan-kawan dari tarekat Hashafiyyah dan setiap malam aku selalu mengikuti acara hadhrah yang diadakan di Masjid At-Taubah…”
Ia juga berkata: “Terkadang kami berziarah ke daerah Azbah Nawam, karena di sana terdapat makam Asy-Syaikh Sayyid Sanjar, salah seorang dari tokoh tarekat Hashafiyyah.” (Mudzakkiratud Da’wah Wad Da’iyah, hal. 19, 23, dinukil dari kitab Fitnatut Takfir Wal Hakimiyah, karya Muhammad bin Abdullah Al-Husain, hal. 63-64)
Wallahu a’lam bish shawab.
Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
[1] Maksudnya di dunia ini, adapun di akhirat maka kaum mukminin akan melihat Allah subhanahu wa ta’ala, menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’ salaf. (ed)
[2] Dinukil dari Ash-Shufiyyah Fi Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.
[3] Dinukil dari Ash-Shufiyyah Fi Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.
[4] Dinukil dari Ash-Shufiyyah Fi Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal.24-25.
[5] Dinukil dari Ash-Shufiyyah Fi Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal.24-25.
[6] Dinukil dari Ash-Shufiyyah Fi Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 23
[7] Lihat kitab Fiqhul Ad‘iyati Wal Adzkar, karya Asy-Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 173.
Sumber: http://asysyariah.com/mewaspadai-sufi/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
↘ *join telegram* ⬇
🌐 http://bit.ly/FadhlulIslam
🌍www.salafymedia.com
📡 *Serta publikasi:*
📚 *WA Fadhlul Islam Bandung*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber
🔆👣🔆👣🔆👣🔆👣🔆
⚔🛡Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata
📇 Klik ➡JOIN⬅ Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
🌎 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com
MELURUSKAN CARA PANDANG THD JIHAD
Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad
Nov 14, 2011 | Asy Syariah Edisi 013, Kajian Utama |
Jihad adalah amalan yang sangat agung. Ia bahkan menjadi puncaknya Islam. Namun sayang, wajah Islam saat ini justru tercoreng dengan beragamnya paradigma tentang jihad oleh umat Islam sendiri. Keadaan ini memunculkan berbagai amalan yang diklaim oleh pelakunya sebagai jihad, padahal bila ditinjau dari ajaran Islam bukan termasuk jihad. Akibat lebih jauh, Islam kini dianggap sebagai agama teroris, biang kerusakan, dan anti-perdamaian. Berikut, kami mencoba mendudukkan persoalan jihad sesuai dengan paradigma orang-orang terbaik umat ini: para ulama yang mengikuti jejak Salafush Saleh. Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.”[1]
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama. Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah. Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.
Begitupun dengan amalan lain, seperti melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah orang kafir, membunuh orang-orang kafir dengan bom bunuh diri, ataupun merusak fasilitas/kepentingan asing yang ada (tanpa melihat hukum syar’i). Semua tindak kezaliman ini mereka anggap sebagai jihad, yang tidak akan muncul sikap demikian bila mereka memahami makna jihad secara benar.
Definisi Jihad
Kata al-Jihad ( الْجِهَادُ ) dengan dikasrah huruf jim asalnya secara bahasa bermakna ( الْمَشَقَّةُ ) yang bermakna kesulitan, kesukaran, kepayahan. Adapun secara syar’i bermakna:
“Mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir atau musuh.” (Fathul Bari, 6/5; Nailul Authar, 7/208; asy-Syarhul Mumti’, 8/7)
Berikut beberapa ucapan ulama Salaf dalam memaknai al-Jihad.
• Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “(Jihad adalah) mencurahkan kemampuan padanya dan tidak takut karena Allah subhanahu wa ta’ala terhadap celaan orang yang suka mencela.”
• Muqatil rahimahullah berkata, “Beramallah kalian karena Allah subhanahu wa ta’ala dengan amalan yang sebenar-benarnya dan beribadahlah kepada-Nya dengan ibadah yang sebenar-benarnya.”
• Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata, “(Jihad adalah) melawan diri sendiri dan hawa nafsu.” (Zadul Ma’ad, 3/8)
Dalam tinjauan syariat Islam (pengertian secara umum), jihad juga diistilahkan kepada mujahadatun nafs (jihad melawan diri sendiri), mujahadatusy setan (jihad melawan setan), mujahadatul kufar (jihad melawan orang-orang kafir), dan mujahadatul munafikin (jihad melawan kaum munafik).
Disyariatkannya Jihad & Hukumnya
Dalam permasalahan jihad, pada dasarnya manusia terbagi dalam dua keadaan:
1. Keadaan mereka pada masa kenabian
2. Keadaan mereka setelah kenabian
1. Masa Kenabian
Para ulama sepakat bahwa disyariatkannya jihad pertama kali ialah setelah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Setelah itu, muncul perselisihan di antara mereka tentang hukumnya, fardhu ‘ain atau fardhu kifayah? Di dalam Fathul Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan para ulama. (Pertama adalah pendapat dari) al-Mawardi, dia berkata, ‘(Hukumnya) fardhu ‘ain bagi orang-orang Muhajirin saja, bukan selain mereka.’
Pendapat ini dikuatkan dengan perkara tentang wajibnya hijrah atas setiap muslim ke Madinah dalam rangka menolong Islam. (Kemudian) as-Suhaili, dia berkata, ‘Fardhu ‘ain atas orangorang Anshar saja, bukan selain mereka.’
Pendapat ini dikuatkan dengan baiat para sahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam al-Aqabah untuk melindungi dan menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari dua pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain atas dua thaifah/kelompok (Muhajirin dan Anshar) dan fardhu kifayah atas selain mereka.
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah dan kalangan asy-Syafi’iyyah sepaham dengannya lebih menguatkan pendapat yang menyatakan fardhu kifayah (bagi kalangan Muhajirin maupun Anshar –red.).
Beliau berhujah bahwa dalam peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada para sahabat yang ikut dan ada pula yang tidak. Kemudian, walaupun jihad menjadi kewajiban atas orang-orang Muhajirin dan Anshar, namun kewajiban ini tidak secara mutlak.
Sebagian berpendapat, jihad (hukumnya) wajib ‘ain dalam peperangan yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan (wajib ‘ain) pada selainnya. Yang benar dalam hal ini ialah jihad menjadi fardhu ‘ain bagi orang yang dipilih (ditunjuk) oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia tidak keluar ke medan tempur.
1. Masa Setelah Kenabian
Pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi adalah fardhu kifayah, kecuali jika ada keadaan mendesak, seperti ada musuh yang datang dengan tiba-tiba. Ada pula yang berkata, fardhu ‘ain bagi yang ditunjuk oleh imam (penguasa). Sebagian juga berpendapat wajib selama memungkinkan, dan pendapat ini cukup kuat.
Namun yang tampak dalam masalah ini adalah jihad terus-menerus
berlangsung pada zaman kenabian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sempurnanya perluasan (ekspansi) ke beberapa negara besar dan Islam menyebar di muka bumi, kemudian setelah itu hukumnya seperti yang telah dijelaskan di atas. Kesimpulan dari masalah ini adalah, jihad melawan orang kafir menjadi kewajiban atas setiap muslim baik dengan tangan (kekuatan), lisan, harta, atau dengan hatinya, wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/47; al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/12)
Berikut beberapa ayat dan hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya jihad. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
ٱنفِرُواْ خِفَافٗا وَثِقَالٗا وَجَٰهِدُواْ بِأَمۡوَٰلِكُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۚ
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau berat. Dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” (At-Taubah: 41)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ جَٰهِدِ ٱلۡكُفَّارَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡهِمۡۚ
“Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, serta bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
وَجَٰهِدُواْ فِي ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Al-Hajj: 78)
فَلَا تُطِعِ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَجَٰهِدۡهُم بِهِۦ جِهَادٗا كَبِيرٗا ٥٢
“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Al-Furqan:52)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ جَٰهِدِ ٱلۡكُفَّارَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡهِمۡۚ
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik, serta bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Tahrim: 9)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Yaumul Fath (Fathu Makkah), “Tidak ada hijrah setelah FathuMakkah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kalian diminta untuk pergi atau berangkat berperang, pergilah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Hafizh rahimahullah berkata, “Pada hadits ini terdapat berita gembira bahwa kota Makkah akan tetap menjadi negeri Islam selamanya. Di dalamnya juga terdapat dalil tentang fardhu ‘ainnya keluar dalam perang (jihad) bagi orang yang dipilih oleh imam.” (Fathul Bari, 6/49)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Apabila imam (penguasa) memerintahkan kepada kalian untuk berjihad, maka keluarlah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad bukanlah fardhu ‘ain, melainkan fardhu kifayah.
Apabila sebagian telah menunaikannya, gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak ada yang melakukannya sama sekali, berdosalah mereka. Dari kalangan asy-Syafi’iyyah berpendapat tentang jihad di masa sekarang hukumnya fardhu kifayah, kecuali jika orang kafir menyerang negeri kaum muslimin, maka jihad menjadi fardhu ‘ain atas mereka. Jika mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup, wajib bagi negeri tetangga untuk membantunya.” (al-Minhaj SyarhShahih Muslim, 12/11—12)
Setelah diketahui bahwa pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi tentang hukum jihad pada masa setelah kenabian adalah fardhu kifayah, berikut adalah beberapa keadaan yang menjadikan hukum tersebut berubah menjadi fardhu ‘ain, di mana sebagiannya telah disebut di atas:
1. Apabila bertemu dengan musuh yang sedang menyerang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ زَحۡفٗا فَلَا تُوَلُّوهُمُ ٱلۡأَدۡبَارَ ١٥ وَمَن يُوَلِّهِمۡ يَوۡمَئِذٖ دُبُرَهُۥٓ إِلَّا مُتَحَرِّفٗا لِّقِتَالٍ أَوۡ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٖ فَقَدۡ بَآءَ بِغَضَبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَمَأۡوَىٰهُ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ١٦
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orangorang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15—16)
Ayat ini menjelaskan tentang tidak bolehnya seseorang mundur atau berpaling dari menghadapi musuh. Karena yang demikian termasuk perkara terlarang dan tergolong dalam perkara yang membawa kepada kehancuran atau kebinasaan, sehingga wajib untuk dijauhi. Sebagaimana yang disebut dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran atau kebinasaan.”
Para sahabat bertanya, “Apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, membelot/berpaling (desersi) dalam peperangan, dan melontarkan tuduhan zina kepada wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu-menahu dengannya (yakni dengan perbuatan zina tersebut -red.), dan (ia adalah wanita yang -red.) beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dua hal yang diperbolehkan bagi seseorang untuk berpaling (mundur) ketika bertemu dengan musuh:
1. Berpaling dalam rangka mendatangkan kekuatan yang lebih besar atau siasat perang.
2. Berpaling dalam rangka menggabungkan diri dengan pasukan lain untuk menghimpun kekuatan.
1. Apabila negerinya dikepung oleh musuh. (Dalam keadaan ini) wajib atas penduduk negeri tersebut untuk mempertahankan negerinya. Keadaan ini serupa dengan orang yang berada di barisan peperangan. Sebab apabila musuh telah mengepung suatu negeri, tidak ada jalan lain bagi penduduknya kecuali untuk membela dan mempertahankannya.
Dalam hal ini, musuh juga akan memblokade penduduk negeri tersebut untuk keluar dan mencegah masuknya bantuan, baik berupa personil, bahan makanan, maupun yang lainnya. Karena itu, wajib atas penduduk negeri untuk berperang melawan musuh sebagai bentuk pembelaan terhadap negerinya.
1. Apabila diperintah oleh imam. Apabila seseorang diperintah oleh imam untuk berjihad, hendaknya ia menaatinya. Imam dalam hal ini ialah pemimpin tertinggi negara dan tidak disyaratkan ia sebagai imam secara umum bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمۡ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلۡتُمۡ إِلَى ٱلۡأَرۡضِۚ أَرَضِيتُم بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا مِنَ ٱلۡأٓخِرَةِۚ فَمَا مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فِي ٱلۡأٓخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ ٣٨ إِلَّا تَنفِرُواْ يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا وَيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَكُمۡ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيۡٔٗاۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ٣٩
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah,’ kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian? Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini di bandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah sedikit. Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kalian dengan siksa yang pedih dan diganti14 Nya kalian dengan kaum yang lain, dan kalian tidak akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (At-Taubah: 38—39)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian diminta untuk berangkat berperang, maka berangkatlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
1. Apabila diperlukan atau dibutuhkan. Misal dalam hal ini, kaum muslimin memiliki senjata berat seperti artileri, pesawat, atau teknologi tempur lainnya, namun tidak ada yang mampu mengoperasikannya kecuali orang tertentu.
Hukumnya menjadi fardhu ‘ain atas orang tersebut dengan sebab ia dibutuhkan. Kesimpulan dari penjelasan di atas, jihad menjadi fardhu ‘ain pada empat perkara:
1. Apabila bertemu dengan musuh
2. Apabila negerinya dikepung musuh
3. Apabila diperintah oleh imam
4. Apabila diperlukan atau dibutuhkan
Pembagian Jihad
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah membagi jihad menjadi tiga:
1. Jihadun Nafs, yaitu menundukkan jiwa dan menentangnya dalam bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala; berusaha menundukkan jiwa untuk selalu berada di atas ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan melawan seruan untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Jihad yang seperti ini tentunya akan terasa sangat berat bagi manusia, lebih-lebih saat mereka tinggal di lingkungan yang tidak baik. Karena lingkungan yang tidak baik akan melemahkan jiwa dan mengakibatkan manusia jatuh ke dalam perbuatan yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala, juga meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya.
1. Jihadul Munafiqin, yaitu melawan orang-orang munafik dengan ilmu dan bukan dengan senjata. Karena orang-orang munafik tidak diperangi dengan senjata.
Para sahabat pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh orang-orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, kemudian beliau bersabda, “Jangan, agar tidak dikatakan oleh orang-orang, bahwa Muhammad membunuh sahabatnya.” (HR. Muslim, dari sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu)
Jihad melawan mereka adalah dengan ilmu. Oleh karena itu, wajib atas kita semua untuk mempersenjatai diri dengan ilmu di hadapan orang-orang munafik yang senantiasa mendatangkan syubhat terhadap agama Allah subhanahu wa ta’ala untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah subhanahu wa ta’ala.
Jika pada diri manusia tidak ada ilmu, maka syubhat, syahwat, dan perkara bid’ah yang datang terus-menerus (akan bisa merusak dirinya), sementara ia tidak mampu menolak dan membantahnya.
1. Jihadul Kuffar, yaitu memerangi orang-orang kafir yang menentang, yang memerangi kaum muslimin, dan yang terang-terangan menyatakan kekafirannya, (dan jihad ini dilakukan) dengan senjata. (asy-Syarhul Mumti’, 8/7—8)
Ibnul Qayyim rahimahullah membagi jihad menjadi empat bagian:
1. Jihadun Nafs (Jihad melawan diri sendiri)
2. Jihadusy Syaithan (Jihad melawan setan)
3. Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum kuffar)
4. Jihadul Munafikin (Jihad menghadapi kaum munafikin)
Setiap bagian di atas, masingmasing memiliki tingkatan-tingkatan. Jihadun Nafs memiliki empat tingkatan:
1. Berjihad melawan diri sendiri dengan cara mempelajari kebenaran dan agama yang haq, yang tidak ada kebahagiaan dan kemenangan dunia dan akhirat kecuali dengannya, dan bila terluputkan darinya akan mengakibatkan sengsara.
2. Berjihad melawan diri sendiri dengan mengamalkan ilmu yang dipelajari. Karena jika hanya sekadar ilmu tanpa amal, akan memberi mudarat kepada jiwa atau tidak akan ada manfaat baginya.
radhiallahu ‘anhuma. Berjihad melawan diri sendiri dengan mendakwahkan ilmu yang telah dipelajari dan diamalkannya, mengajarkan kepada orang yang belum mengetahui. Jika tidak demikian, ia akan tergolong orang-orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah subhanahu wa ta’ala turunkan. Ilmunya tidaklah bermanfaat serta tidak menyelamatkannya dari azab Allah subhanahu wa ta’ala.
1. Berjihad melawan diri sendiri dengan bersikap sabar ketika mendapatkan ujian dan cobaan, baik saat belajar agama, beramal, maupun berdakwah. Barang siapa telah menyempurnakan empat tingkatan ini, ia akan tegolong orang-orang yang Rabbani (pendidik).
Karena para ulama Salaf sepakat bahwa seorang alim tidak berhak diberi gelar sebagai ulama yang Rabbani, sampai ia mengetahui al-haq, mengamalkan dan mengajarkannya. Barang siapa yang berilmu, mengamalkan, dan mengajarkannya, ia akan diagungkan di hadapan para malaikat yang berada di langit.
Dalil yang menjelaskan tentang jihadun nafs ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Fudhalah bin ‘Ubaid radhiallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang disebut mujahid adalah orang yang berjihad melawan (menundukkan) dirinya sendiri di jalan Allah subhanahu wa ta’ala.” (HR. Ahmad dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab ash-Shahihul Musnad [2/156] dan kitab al-Jami’ ash-Shahih [3/184])
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Ketika jihad melawan musuh Allah subhanahu wa ta’ala yang berada di luar diri sendiri (setan, kaum kuffar, dan munafikin) merupakan cabang dari jihad seorang hamba untuk menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka jihadun nafs lebih diutamakan daripada jihad lainnya.
Karena barang siapa yang tidak mengawali dalam berjihad melawan diri sendiri dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, serta memerangi diri sendiri di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, tidak mungkin baginya untuk dapat berjihad melawan musuh yang datang dari luar. Bagaimana dia mampu berjihad melawan musuh dari luar, sementara musuh yang datang dari dirinya sendiri dapat menguasai dan mengalahkannya?” Jihadusy Setan, ada dua tingkatan:
1. Berjihad untuk menghalau segala sesuatu yang dilontarkan oleh setan kepada manusia berupa syubhat dan keraguan yang dapat membahayakan perkara iman.
2. Berjihad untuk menepis segala hal yang dilemparkan setan berupa kehendak buruk dan syahwat. Dari dua tingkatan ini, untuk tingkatan pertama barang siapa yang mampu mengerjakannya akan membuahkan keyakinan. Dan tingkatan yang kedua akan membuahkan kesabaran.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَجَعَلۡنَا مِنۡهُمۡ أَئِمَّةٗ يَهۡدُونَ بِأَمۡرِنَا لَمَّا صَبَرُواْۖ وَكَانُواْ بَِٔايَٰتِنَا يُوقِنُونَ ٢٤
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimipin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (As-Sajdah: 24)
Pada ayat ini, Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya akan diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan. Sabar akan menolak syahwat dan kehendak buruk, adapun keyakinan akan menolak keraguan dan syubhat.
Dalil yang menjelaskan tentang jihadusy setan, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ ٦
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam ayat ini agar menjadikan setan sebagai musuh, menjadi peringatan akan adanya keharusan mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi setan, berjihad melawannya. Karena setan itu bagaikan musuh yang tidak mengenal putus asa, lesu, dan lemah dalam memerangi dan menggoda seorang hamba dalam selang beberapa napas.” (Zadul Ma’ad, 3/6)
Jihadul Kuffar wal Munafikin ada empat tingkatan:
1. Berjihad dengan hati
2. Berjihad dengan lisan
radhiallahu ‘anhuma. Berjihad dengan harta
1. Berjihad dengan jiwa
Dalil yang menjelaskan tentang bagian ketiga dan keempat ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ جَٰهِدِ ٱلۡكُفَّارَ وَٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱغۡلُظۡ عَلَيۡهِمۡۚ
“Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
Jihad melawan kaum kuffar lebih dikhususkan dengan tangan (kekuatan), sedangkan melawan kaum munafik lebih dikhususkan dengan lisan. Bagian berikutnya, adalah jihad melawan kezaliman, bid’ah, dan kemungkaran. Terdapat tiga tingkatan:
1. Berjihad dengan tangan apabila mampu, jika tidak maka berpindah kepada yang berikutnya.
2. Berjihad dengan lisan, jika tidak mampu berpindah kepada yang berikutnya
radhiallahu ‘anhuma. Berjihad dengan hati Dalil yang menjelaskan tentang bagian akhir ini adalah hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa melihat kemungkaran, hendaknya ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hati. Yang demikian ituadalah selemah-lemah iman.” (HR.17 Bundel Vol. IV/13–16 al-Bukhari dan Muslim)
Dari semua tingkatan dalam jihad yang tersebut di atas, terkumpullah tiga belas tingkatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
“Barang siapa yang meninggal dan belum berperang serta tidak pernah tebersit (cita-cita untuk berperang) dalam dirinya, (maka ia) meninggal di atas satu bagian dari nifaq.” (HR.Muslim)
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, tidak sempurna jihad seseorang kecuali dengan hijrah. Tidak akan ada hijrah dan jihad kecuali dengan iman. Orang yang mengharap rahmat Allah subhanahu wa ta’ala adalah yang mampu menegakkan tiga hal tersebut, yaitu iman, hijrah, dan jihad.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ أُوْلَٰٓئِكَ يَرۡجُونَ رَحۡمَتَ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ٢١٨
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah\ dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharap rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218)
Sebagaimana iman merupakan kewajiban atas setiap orang, maka wajib atasnya pula untuk melakukan dua hijrah pada setiap waktunya, yaitu hijrah kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan (amalan) tauhid, ikhlas, inabah, tawakkal, khauf, raja’, dan mahabbah; serta hijrah kepada Rasul-Nya dengan (amalan) mutaba’ah, menjalankan perintahnya, membenarkan segala berita yang datang darinya, serta mengedepankan perkara dan berita yang datang dari beliau atas selainnya.
Manusia yang paling sempurna di sisi Allah subhanahu wa ta’ala ialah yang menyempurnakan
seluruh tingkatan jihad di atas. Mereka berbeda-beda tingkatannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, sesuai dengan penempatan diri mereka terhadap tingkatan jihad tersebut.
Oleh karena itu, manusia yang paling sempurna dan mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala adalah penutup para nabi dan rasul, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau telah menyempurnakan seluruh tingkatan jihad yang ada dan beliau telah berjihad dengan jihad yang sebenar-benarnya.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan jihad sejak awal diutus hingga wafatnya, baik dengan tangan, lisan, hati, maupun hartanya. (Zadul Ma’ad, 3/9—11)
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
[1] Isyarat kepada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku beri tahukan kepadamu tentang pokok pangkal dari semua urusan, tiangnya dan puncaknya yang tertinggi?”
Aku berkata, “Ya, wahai Rasulullah.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. at-Tirmidzi dan beliau mengatakan, “Hadits hasan shahih.”)
Artikel Terbaru
• Jangan Dekati Zina!
• Apa Itu Nikah Mut’ah?
• Syiah Menistakan Kaum Hawa
• Nasib Malang Anak-Anak dalam Cengkeraman Syiah
• Pembelaan untuk Aisyah dari Celaan Syiah Rafidhah
TENTANG MAJALAH ASYSYARIAH
Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.
KONTAK ASY SYARIAH
Alamat: JL. Godean KM. 5, No. 26B,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55244
Telepon:(0274) 626439
Sumber :
http://www.asysyariah.com/
BERUJUNG NERAKA
📝Dalam sebuah percakapan bersama Mu'adz bin Jabal, Rasulullah berkata:
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ؟
⚠️“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka melainkan akibat lisan-lisan mereka?"
📗(HR At Tirmidzi no. 2616. Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah no. 412)
‼️Benar, lagi-lagi gara-gara lisan. Ngomongin orang tak lain hanya mengandung dosa. Akhirnya adalah neraka.
Tersebut dalam sebuah kisah dari Anas bin Malik, Rasulullah bercerita:
لما عرج بي ربي عز وجل مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشونوجوههم وصدورهم
🔥Kala Allah mengangkatku ke langit saat Mi'raj, Aku melewati sekumpulan orang. Mereka memiliki kuku-kuku yang terbuat dari tembaga. Mereka mencakar-cakar wajahnya serta mencabik-cabik badannya sendiri.
✅Lantas Aku heran bertanya:
من هؤلاء يا جبريل؟
'Siapa mereka itu wahai Jibril?'
▶️Jibril menjawab:
هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم
'Mereka pemakan bangkai manusia (yang dahulu kerjanya suka ngomongin orang), dan suka menjatuhkan kehormatan orang lain.'
🌍HR Ahmad no. 3224. Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah no. 533
📝Diterjemahkan oleh: al Ustadz Abdul Wahid bin Faiz at Tamimi
〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
MUSUH MUSUH DAKWAH TAUHID
🔥👊MUSUH-MUSUH DAKWAH TAUHID
✏(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh)
----------------------------
🔐Sebagaimana dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dakwah yang mengajak kepada tauhid NISCAYA AKAN MENGHADAPI MUSUH-MUSUH yang tiada henti-hentinya untuk memadamkan cahaya tauhid di muka bumi ini.
💥Daulah Utsmani, yang merupakan representasi kelompok Shufi, yang juga diagungkan banyak kelompok pergerakan Islam, adalah salah satunya.
📖 Bagaimana kisah selengkapnya, simak kajian berikut!
🔎💣Telah menjadi sunnatullah, Allah telah menetapkan adanya musuh-musuh yang senantiasa menghalangi dakwah menuju tauhid dan upaya-upaya untuk menegakkan syariat Islam. Mereka bisa datang dari kaum kafir ataupun dari kalangan kaum munafiqin yang memakai baju Islam yang merasa terusik kepentingannya dan khawatir terbongkar kedok dan syubhat-syubhatnya.
Hal ini sebagaimana Allah tegaskan di dalam firman-Nya (artinya),
“Dan demikianlah, kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lainnya perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (Al-An’am: 112)
“Dan demikianlah, kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh dari kalangan orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Rabb mu menjadi Pemberi Petunjuk dan Penolong.” (Al-Furqan: 31)
⛵Begitu pula dakwah yang dilakukan para ulama pewaris nabi, yang selalu berdakwah untuk memurnikan tauhid serta menegakkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
🔰Di antara mereka adalah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang telah berupaya memurnikan tauhid umat serta mengajak mereka untuk menegakkan syariat Islam. Namun musuh-musuh dakwah beliau tidak rela terhadap apa yang beliau lakukan.
📚📌Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyimpulkan musuh yang menghalangi dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam tiga jenis:
1. PARA 'ULAMA SUU', yang memandang Al-Haq sebagai suatu kebatilan dan memandang kebatilan sebagai Al-Haq, dan berkeyakinan bahwa pembangunan (kubah-kubah) di atas kubur serta mendirikan masjid di atas kubur-kubur tersebut, kemudian berdoa, beristighatsah kepadanya serta amalan yang serupa dengan itu, adalah bagian dari agama dan petunjuk (yang benar, pent). Dan mereka berkeyakinan bahwa barangsiapa mengingkari hal itu berarti dia telah membenci orang-orang shalih, serta membenci para wali. Jenis yang pertama ini adalah musuh yang harus diperangi.
2. Jenis yang kedua adalah orang-orang yang dikenal sebagai ulama, namun mereka TIDAK MENGERTI tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang sebenarnya. Mereka tidak mengetahui pula tentang kebenaran dakwah beliau bahkan cenderung bertaqlid kepada yang lain, serta membenarkan setiap isu negatif yang dihembuskan ahli khurafat dan para penyesat. Sehingga mereka menyangka berada di atas kebenaran atas isu-isu negatif yang dituduhkan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, bahwasanya beliau membenci para wali dan para nabi, serta memusuhi mereka dan mengingkari kekeramatannya. Sehingga mereka memusuhi Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan mencela dakwahnya serta membuat orang antipati terhadap beliau.
3. Orang-orang yang TAKUT KEHILANGAN KEDUDUKAN dan JABATANNYA. Mereka memusuhi beliau agar kekuatan para pengikut dakwah Islamiyyah tersebut tidak sampai menyentuh mereka, yang akan menurunkan mereka dari posisinya serta menguasai negeri-negeri mereka."
-sekian dari Asy-Syaikh Ibnu Baz -
📰 Faktanya, musuh-musuh dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah banyak diperankan oleh:
Kaum Kafir Eropa
❌Inggris, Prancis, dan lainnya, yang tengah berkuasa dan menjajah negeri-negeri Islam pada waktu itu. Mereka menganggap bahwa dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang bertujuan memurnikan tauhid dan menegakkan syariat, merupakan suatu kekuatan besar yang dapat MENGANCAM eksistensi mereka di negeri-negeri jajahannya.
☀🌠Karena dakwah beliau ini telah berhasil menyatukan umat dalam naungan aqidah tauhid di sejumlah negeri. Selain di daerah Najd, ternyata dakwah beliau telah berhasil menyentuh muslimin di negeri lainnya seperti di Afrika Utara yang mayoritasnya adalah negeri-negeri jajahan Inggris dan Prancis, India sebagai jajahan Inggris, dan tak luput pula Indonesia sebagai jajahan Belanda.
🌑🌋 Hal ini membuat para penjajah kafir itu geram dan mengkhawatirkan bangkitnya muslimin di negeri jajahannya. Sehingga mereka pun berupaya untuk menjauhkan kaum muslimin dan membuat mereka antipati terhadap dakwah tauhid yang dilancarkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal ini mereka lakukan dengan cara:
🔥a.Menebarkan isu-isu negatif dan dusta tentang dakwah tauhid di tengah-tengah muslimin melalui para misionaris mereka, baik secara lisan maupun tulisan.
💥b.Memprovokasi dan mempengaruhi pemerintahan Dinasti ‘Utsmani untuk membenci dan memerangi dakwah tauhid, dan dikesankan kepada mereka bahwa dakwah mulia tersebut sebagai ancaman besar bagi eksistensi Daulah ‘Utsmaniyyah.
🔥c.Pemberian bantuan pasukan dari pemerintahan penjajah Inggris maupun Prancis kepada Dinasti ‘Utsmani dalam upayanya menyerang dakwah tauhid.
📁📌Di antara bukti yang menunjukkan provokasi mereka terhadap Dinasti ‘Utsmani untuk memusuhi dan menyerang dakwah tauhid adalah adanya penyerangan tentara Dinasti ‘Utsmani terhadap kota Ad-Dir’iyyah sebagai pusat dakwah tauhid di bawah pimpinan Ibrahim Basya pada tahun 1816 M atas perintah ayahnya Muhammad Ali Basya, Gubernur Mesir ketika itu, yang bersekongkol dengan penjajah Prancis.
🎯Karena keberhasilannya atas penyerangan ke negeri Ad-Dir’iyyah itu, Pemerintah Inggris mengirimkan utusannya, yaitu Kapten George Forster Sadleer, untuk menyampaikan ucapan selamat secara khusus dari Pemerintahan Inggris atas keberhasilan Dinasti ‘Utsmani menghancur-kan Ad-Dir’iyyah.
Daulah ‘Utsmaniyyah
💨💣Yang tak kalah gencar pula adalah permusuhan pemerintahan Dinasti ‘Utsmani yang telah terprovokasi kaum kafir penjajah.
👎Keadaan ini diperburuk oleh para mufti pemerintahan Dinasti ‘Utsmani yang notabene BERAQIDAH TASHAWWUF. Siang dan malam mereka memprovokasi pemerintah untuk memerangi dakwah tauhid di Najd, baik di masa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah masih hidup, ataupun permusuhan mereka terhadap dakwah tauhid sepeninggal beliau.
📇📁Tercatat dalam sejarah, beberapa kali ada upaya penyerangan yang dilakukan Dinasti ‘Utsmani terhadap Negeri Najd dan kota-kota yang ada di dalamnya yang terkenal sebagai pusat dakwah tauhid. Di antaranya apa yang terjadi di masa Sultan Mahmud II, ketika memerintahkan Muhammad ‘Ali Basya untuk menyerang kekuatan dakwah tauhid di Najd.
🔫Tentara Muhammad ‘Ali Basya dipimpin oleh anaknya Ibrahim Basya dalam sebuah pasukan besar dengan bantuan militer dari negara-negara kafir Eropa. Pada akhir tahun 1232 H, mereka menyerang kota ‘Unaizah dan Al-Khubra` serta berhasil menguasai Kota Buraidah. Sebelumnya, pada bulan Muharram 1232 H, tepatnya tanggal 23 Oktober 1818 M, mereka berhasil menduduki daerah Syaqra’ dalam sebuah pertempuran sengit dengan strategi tempur penuh kelicikan yang diatur oleh seorang AHLI PERANG PRANCIS bernama Vaissiere. Bahkan dalam pasukan Dinasti ‘Utsmani yang menyerang Najd pada waktu itu didapati 4 orang dokter ahli berkebangsaan ITALI. Nama-nama mereka adalah Socio, Todeschini, Gentill, Scots. Nama terakhir ini adalah dokter pribadi Ibrahim Basya. Demikian juga didapati perwira-perwira tinggi EROPA yang bergabung dalam pasukan Dinasti ‘Utsmani dalam penyerangan tersebut.
🔎➡Hal ini menunjukkan bahwa Dinasti ‘Utsmani telah BERSEKONGKOL dengan negara-negara kafir Eropa di dalam memerangi dakwah tauhid, yang tentunya hal ini mengundang amarah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi sebab terbesar hancurnya Daulah ‘Utsmaniyyah.
🌑Belum lagi kondisi tentara dan pasukan tempur Dinasti ‘Utsmani yang benar-benar TELAH JAUH DARI BIMBINGAN ISLAM. Hal ini sebagaimana disebutkan sejarawan berkebangsaan Mesir yang sangat terkenal, yaitu Abdurrahman Al-Jabrati. Ketika menyampaikan kisah tentang kondisi pasukan Dinasti ‘Utsmani dan membandingkannya dengan pasukan tauhid di Najd, yang beliau nukil dari penjelasan salah seorang perwira tinggi militer Mesir yang menceritakan tentang kondisi pertempuran yang terjadi pada tahun 1227 H yang dipimpin Ahmad Thusun, putra Muhammad ‘Ali Basya, beliau menyatakan:
❎“…dan beberapa perwira tinggi mereka (tentara Mesir, pent.) yang menyeru kepada kebaikan dan sikap wara’ telah menyampaikan kepadaku bahwa mana mungkin kita akan memperoleh kemenangan, sementara mayoritas tentara kita tidak berpegang dengan agama ini. Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali TIDAK BERAGAMA dengan agama apapun dan tidak bermadzhab dengan sebuah madzhab pun. Dan berkrat-krat minuman keras telah menemani kita. Di tengah-tengah kita tidak pernah terdengar suara adzan, tidak pula ditegakkan shalat wajib. Bahkan syi’ar-syi’ar agama Islam tidak terbetik di benak mereka.
👍Sementara mereka (tentara Najd, pent), jika telah masuk waktu shalat, para muadzin mengumandangkan adzan dan pasukan pun segera menata barisan shaf di belakang imam yang satu dengan penuh kekhusyu’an dan kerendahan diri. Jika telah masuk waktu shalat, sementara peperangan sedang berkecamuk, para muadzin pun segera mengumandangkan adzan. Lalu seluruh pasukan melakukan shalat khauf, dengan cara sekelompok pasukan maju terus bertempur sementara sekelompok yang lainnya bergerak mundur untuk melakukan shalat.
💭Sedangkan tentara kita terheran-heran melihat pemandangan tersebut. Karena memang mereka sama sekali belum pernah mendengar hal yang seperti itu, apalagi melihatnya.” –sekian
📄Kalau kisah tersebut disampaikan salah seorang perwira tinggi militer Mesir, maka Abdurrahman Al-Jabrati sendiri juga menceritakan tentang pertempuran yang terjadi pada tahun 1233 H yang dipimpin Ibrahim Basya dalam menghancurkan Ad-Dir’iyyah, yang tidak jauh berbeda dari kisah yang disampaikan sang perwira tinggi tersebut di atas. Lihat penjelasan tersebut dalam kitab Al-Jabrati, IV/140.
🔨💊Dinasti ‘Utsmani melengkapi kekejaman dan permusuhannya terhadap dakwah tauhid dengan menawan Al-Amir Abdullah bin Su’ud, sebagai salah satu penerus dan pembela dakwah tauhid yang telah menginfakkan jiwa dan hartanya dalam menegakkan kalimat tauhid serta syariat Islam. Beliau dikirim ke Mesir dan selanjutnya dikirim ke Istambul lalu dihukum pancung di sana setelah sebelumnya diarak di jalan-jalan Istanbul, dijadikan sebagai lelucon dan olok-olok selama tiga hari. Peristiwa ini terjadi pada 18 Shafar 1234 H/ 17 Desember 1818 M.
Permusuhan kaum Shufiyyah
🔥💣Musuh berikutnya yang dengan gencar memusuhi dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah orang-orang dari aliran tashawwuf/Shufi yang merasa kehilangan pamor di hadapan para pengikutnya.
✅Dengan dakwah tauhid, banyak syubhat dan kerancuan kaum Shufi yang terbongkar dan terbantah dengan hujjah-hujjah yang terang dan jelas, yang disampaikan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, murid-murid, serta para pendukungnya.
✅Berbagai macam bid’ah dan amalan-amalan yang menyelisihi sunnah Rasul serta amalan-amalan yang tercampur dengan berbagai praktek kesyirikan yang selama ini mereka tebarkan di daerah Najd ataupun Hijaz (Makkah dan Madinah), mulai tersingkir dan dijauhi umat.
✅Demikian juga praktek amalan ibadah haji yang selama ini telah mereka penuhi dengan bid’ah dan amalan yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta berbagai upaya untuk memakan harta umat dengan cara batil, juga terhalangi dengan adanya dakwah tauhid tersebut.
🌑🌋Ini semua membuat mereka geram dan marah terhadap dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan murid-muridnya. Itu semua mendorong mereka untuk berupaya menjauhkan umat dari dakwah beliau. Mereka sebarkan berbagai macam kedustaan tentang beliau dan dakwah tauhid yang disampaikannya.
👉💨Kaum Shufi bersama orang-orang kesultanan Turki dan Mesir serta kaum kafir Eropa menciptakan sebuah julukan terhadap dakwah beliau dengan GERAKAN DAKWAH AL-WAHHABIYYAH serta melukis-kannya sebagai madzhab baru di luar Islam. Nama Al-Wahhabiyyah adalah sebuah nama yang dinisbahkan kepada ayah Asy-Syaikh Muhammad yang bernama Abdul Wahhab. Padahal jika mereka mau jujur, semestinya mereka menjulukinya dengan Muhammadiyyun, yaitu nisbah kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah secara langsung. Namun hal itu sengaja mereka lakukan dalam rangka memberikan kesan lebih negatif terhadap dakwah beliau. Karena jika memakai julukan Muhammadiyyun akan terkesan di banyak kalangan bahwa ini adalah sebuah madzhab yang baik.
💥Bahkan mereka tak segan-segan mengucapkan kata-kata kotor untuk memuluskan tujuannya, yang sebenarnya kita sendiri malu untuk mendengar dan menukilkan kalimat tersebut. Namun dengan sangat terpaksa kami nukilkan salah satu contoh kata-kata kotor dan menjijikkan yang diucapkan tokoh-tokoh Shufi.
💥👎💨Di antaranya adalah yang diucapkan salah satu tokoh mereka yang dikenal dengan nama Muhammad bin Fairuz Al-Hanbali (meninggal 1216 H) dalam rekomendasinya terhadap kitab Ash-Shawa’iq war Ru’ud, sebuah kitab yang penuh dengan tuduhan dan kedustaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, karya seorang tokoh Shufi yang bernama Abdullah bin Dawud Az-Zubairi (meninggal 1225 H). Dalam rekomendasinya itu, Ibnu Fairuz berkata:
❌🔞 “…Bahkan mungkin saja Asy-Syaikh (yakni ayah Asy-Syaikh Muhammad yang bernama Abdul Wahhab, pent.) pernah lalai untuk menggauli ibunya (yakni ibu Muhammad bin Abdul Wahhab, pent.) sehingga dia didahului oleh setan untuk menggauli isterinya. Jadi pada hakekatnya setanlah ayah dari anak yang durhaka ini.”
⛔Sebuah ucapan kotor yang penuh kekejian dan kedustaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah bahkan terhadap ayah dan ibunya.
🚫Mereka juga menuduh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dengan berbagai tuduhan dusta, di antaranya: Tuduhan bahwasanya beliau mengklaim An-Nubuwwah (yakni mengaku sebagai nabi), sebagaimana disebutkan dalam kitab Mishbahul Anam karya Ahmad Abdullah Al-Haddad Ba’alawi (hal. 5-6). Dan dinyatakan pula oleh Ahmad Zaini Dahlan (meninggal 1304 H) dalam sebuah makalah kecilnya yang berjudul Ad-Durar As-Saniyyah fir Raddi ‘alal Wahhabiyyah (hal. 46): “…yang nampak dari kondisi Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwasanya dia adalah seorang yang mengklaim An-Nubuwwah. Hanya saja dia tidak mampu untuk menampakkan klaimnya tersebut secara terang-terangan.”
Pernyataan semacam ini dia tegaskan juga dalam kitabnya yang lain yang berjudul Khulashatul Kalam, hal. 228-261.
📛Buku-buku Ahmad Zaini Dahlan ini, adalah buku-buku yang sarat dengan kedustaan dan tuduhan-tuduhan batil terhadap dakwah dan pribadi Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Buku-buku itu, dalam kurun 60 tahun terakhir ini, sering menjadi referensi kaum Shufi di berbagai belahan bumi, termasuk di Indonesia, dalam menebarkan kedustaan terhadap dakwah tauhid yang mulia itu. Bahkan sebagian buku-buku tersebut telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
🎬Lebih parah lagi, buku-buku karya kaum Shufi ini dimanfaatkan kaum kafir dan para orientalis sebagai referensi bagi mereka dalam menebarkan kedustaan terhadap dakwah mulia tersebut dan menjauhkan umat Islam darinya. Di antara mereka adalah seorang orientalis berkebangsaan Denmark bernama Caresten Nie Bury dalam bukunya (Travel Through Arabia and Other Countries In The East) namun dia tidak berhasil memasuki Najd. Sehingga ketika menulis tentang sejarah Najd, dia banyak menukil dan menyandarkan karyanya pada berita-berita yang beredar di Jazirah Arabia yang telah dipenuhi banyak kedustaan oleh para tokoh Shufi di sana.
⏳Begitu juga salah seorang tokoh kafir yang lainnya menulis sebuah buku yang berjudul (Memorandum, by T.E. Ravenshaw). Buku ini pun dipenuhi berbagai macam kedustaan dan tuduhan-tuduhan batil terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.
Permusuhan kaum Shufiyyah (lanjutan)
Kemudian diikuti pula oleh seorang orientalis lainnya yang bernama William W. Hunter dalam bukunya Al-Muslimun fil Hind (The Indian Musalmans, dicetak pada tahun 1871 M, kemudian dicetak kedua kalinya pada tahun 1945 M) yang telah banyak menukil dari seniornya, yaitu T.E. Ravenshaw 13.
🌑Beliau juga dituduh sebagai penganut inkarul hadits (aliran yang mengingkari hadits); sebagaimana dituduhkan Ahmad Abdullah Al-Haddad Ba‘alawi di dalam kitabnya Mishbahul Anam. Tentunya tuduhan tersebut sangatlah ANEH. Karena Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah SELALU BERHUJJAH DENGAN HADITS-HADITS Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam banyak karya beliau, yang telah banyak diketahui oleh umat Islam.
🔥👎 Namun begitulah kaum Shufi, tidak malu dan segan untuk BERDUSTA untuk menjauhkan umat dari dakwah tauhid.
🌋Tuduhan kepada Al-Amir Su’ud bin Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud -salah satu pembela dan pembawa bendera dakwah tauhid yang menghabiskan waktu, tenaga, pikiran, dan segala yang dimilikinya dalam membela dakwah yang mulia tersebut – bahwasanya beliau telah menghancurkan kubah yang dibangun di atas kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal itu sama sekali tidak pernah terjadi.
👍Memang benar beliau dan para pendukungnya telah menghancurkan beberapa kubah yang berada di Najd dan sekitarnya, namun sedikitpun mereka belum pernah menyentuh bangunan kubah di atas kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun mereka semua yakin bahwa bangunan kubah tersebut tidak diridhai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertentangan dengan syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya beliau berkata:
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dilaburnya sebuah makam, dan diduduki, serta dibangun di atasnya.” (HR. Muslim 970)
Hal ini dipertegas pula dalam hadits ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mengutus Abul Hayyaj, “Maukah engkau aku utus dengan sebuah misi yang dengan misi tersebut pula aku diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Yaitu:
“Jangan kau biarkan satu gambarpun kecuali kau musnahkan, dan jangan kau biarkan ada satu kuburan pun yang menonjol kecuali kau ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
↪Namun demikianlah musuh-musuh dakwah tauhid memutarbalikkan fakta, sehingga beberapa sejarawan orientalis senang dengan disebutkannya beberapa kisah dusta tersebut. Hal ini sebagaimana didapati dalam beberapa buku sejarah karya mereka, di antaranya tulisan yang berjudul Hadhir Al-‘Alam Al-Islami (The New World of Islam) karya L. Stoddard (1/64), Dictionary of Islam “Wahhabiyah” karya Thomas P. Hughes (hal. 660), Mustaqbal Al-Islam (Future of Islam) karya Lady Anne Blunt (hal. 45). Dan masih banyak sejarawan orientalis lainnya yang memanfaatkan kedustaan serta tuduhan batil kaum Shufi terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab untuk semakin mencemarkan dakwah tauhid yang beliau dakwahkan. Dan masih banyak tuduhan-tuduhan dusta yang lainnya.
🚫Namun kami simpulkan kedustaan-kedustaan tersebut dengan menukilkan sebuah surat yang ditulis oleh putra beliau yang bernama Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ditujukan kepada penduduk Makkah pada tahun 1218 H / 1803 M. Beliau berkata:
❎“…Adapun sekian perkara dusta atas nama kami dalam rangka untuk menutupi al-haq, di antaranya tuduhan bahwa kami menafsirkan Al-Qur`an dengan logika kami serta mengambil hadits-hadits yang sesuai dengan pemahaman kami… Dan bahwasanya kami merendahkan kedudukan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pernyataan kami bahwa-sanya Nabi telah menjadi debu di kuburnya dan tongkat salah seorang kami lebih bermanfaat dari beliau, dan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki syafaat, serta berziarah kepadanya tidak disunnahkan…, dan bahwasanya kami adalah beraliran mujassimah, serta mengkafirkan manusia secara mutlak (tanpa batas, pent)… Maka ketahuilah bahwa seluruh kisah khurafat tersebut di atas dan yang semisalnya… Jawaban kami terhadap setiap permasa-lahan tersebut di atas adalah dengan ucapan:
“Maha Suci Engkau (Wahai Rabb kami) sesungguhnya ini adalah kedustaan yang sangat besar.” (An-Nur: 16)
—sekian dari kitab Al-Hadiyyatus Sunniyyah, hal. 46
Syi’ah Rafidhah
Tak kalah dahsyat dari permusuhan kaum Shufi terhadap dakwah tauhid, adalah permusuhan kaum Syi’ah Rafidhah, yang juga merasa TERUSIK dengan adanya dakwah tauhid.
🔥Aqidah mereka yang sesat dan penuh dengan kekufuran, yang mereka tebarkan di tengah-tengah umat dengan penuh pembodohan dan penipuan, terbongkar dengan tersebarnya dakwah tauhid tersebut.
💡Umat menjadi mengerti bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang meyakini bahwa:
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah seorang imam yang ma’shum, dan seluruh shahabat yang menyelisihinya adalah kafir.
Para imam Syi’ah Rafidhah yang 12 mengetahui perkara-perkara ghaib, bahkan punya andil di dalam mengatur alam semesta.
Keyakinan mereka dengan aqidah Ar-Raj’ah, yaitu keyakinan bahwasanya ‘Ali bin Abi Thalib dan imam-imam mereka yang 12 akan kembali hidup di akhir zaman
> dan lain-lain,
👉🔥adalah AQIDAH SESAT yang bisa mengantarkan seseorang kepada kekufuran.
🌋Ini semua membuat mereka marah dan memusuhi dakwah tauhid hingga hari ini.
🌋Belum lagi kemarahan mereka karena pasukan tauhid telah menghancurkan bangunan kubah di atas kuburan Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib di Karbala. Itu semua mendorong mereka untuk memusuhi dakwah tauhid tersebut dan menebarkan kedustaan-kedustaan tentangnya.
🔪💊 Tak cukup sampai di situ. Mereka bahkan melampiaskan kebencian dan permusuhannya itu dalam bentuk tindakan fisik. Di antaranya adalah pembunuhan atas Al-Amir Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud pada tanggal 18 Rajab 1218 H/4 November 1803 M, yang dilakukan seorang Syi’ah Rafidhah berkebangsaan Iran. Beliau dibunuh oleh penjahat ini ketika beliau sedang menunaikan shalat Ashar. Tepatnya ketika beliau bersujud, tiba-tiba datanglah orang Syi’ah tersebut dengan membawa sebilah belati kemudian menghunjamkannya ke tubuh Al-Amir Abdul Aziz rahimahullah.
🔥💥👊 Permusuhan ini terus berlanjut hingga masa kini. Baik dalam bentuk permusuhan fikri ataupun fisik.
👉Sebagai contoh adalah sejumlah upaya penyerangan yang dilakukan kaum Syi’ah Rafidhah pengikut Khumaini (Khomeini, red.) di Kota Makkah, pada musim haji tepatnya pada hari Jum’at 6 Dzulhijjah 1407 H. Didahului penyebaran selebaran-selebaran yang berisi kedustaan dan provokasi, sebuah penyerangan sporadis dan penuh kezhaliman itu menelan 402 korban jiwa dari jamaah haji dan pihak keamanan Negeri Tauhid.
👉Tak cukup sampai di sana, pada tahun 1409 H, kembali para pengikut Khumaini dari kalangan Syi’ah Rafidhah yang kejam dan tidak berperikemanusiaan itu melakukan peledakan bom di Masjidil Haram, yang juga menelan korban jiwa serta korban luka dari para jamaah haji, tamu-tamu Allah. ¹
...........................
📌Catatan Kaki :
1. Revolusi Iran Khumaini telah banyak mempengaruhi pemikiran para aktivis dan pergerakan Islam di mancanegara untuk melakukan tindakan-tindakan teror dan pembunuhan-pembunuhan serta menebarkan pemikiran bernuansa terorisme pada kaum muda Islam. Bahkan secara terbuka kelompok Al-Ikhwanul Muslimun menyatakan dukungannya terhadap Revolusi Iran ini.
Hizbiyyun dan pergerakan-pergerakan Islam
Zaman berganti zaman, generasi pun telah berganti. Namun permusuhan terhadap dakwah tauhid tak kunjung usai, dan memang akan terus berlanjut. Dalam beberapa dekade terakhir ini, kaum hizbiyyun menampilkan diri sebagai musuh dakwah tauhid dan sunnah yang ditegakkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dan para penerusnya.
📌Di antara kaum hizbiyyun itu pada masa ini adalah:
💥 Al-Ikhwanul Muslimun (IM)
Gerakan yang didirikan di atas upaya merangkul berbagai macam kelompok dan pemikiran bid’ah ini, telah mempraktekkan berbagai macam bentuk permusuhan terhadap dakwah tauhid dan sunnah serta negara tauhid Saudi Arabia. Baik melalui statemen dan karya-karya tulis para tokohnya, maupun dalam bentuk tindakan fisik nyata di lapangan.
📮Di antara penulis dan tokoh besar IM adalah Muhammad Al-Ghazali, yang melarikan diri dari ancaman Anwar Sadat — Presiden Mesir kala itu – dan tinggal di negeri Saudi Arabia. Dengan segala fasilitas yang dia terima dari negeri tauhid ini, dia justru MENIKAM DARI BELAKANG dan membalas kebaikan itu dengan caci maki terhadap para ulama tauhid dan sunnah, penerus dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal ini sebagaimana didapati dalam beberapa karyanya yang penuh dengan kesesatan. Di antaranya adalah apa yang dia tulis dalam kitabnya "Kaifa Nata’amalu ma’al Qur`an dan kitab As-Sunnah baina Ahlil Fiqhi wa Ahlil Hadits".
💡🔎Namun Alhamdulillah, para ulama tauhid telah membantah dan menghancurkan syubhat-syubhatnya. Di antaranya adalah bantahan yang ditulis Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan Asy-Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh hafizhahumallah.
Kemudian permusuhan Muhammad Al-Ghazali terhadap dakwah tauhid dan sunnah ini diikuti pula oleh tokoh dan pemikir besar IM lainnya, yaitu Yusuf Al-Qaradhawi. Dia adalah murid dari Muhammad Al-Ghazali sekaligus temannya.
🔋Namun cara Al-Qaradhawi di dalam menunjukkan permusuhannya lebih halus dan terselubung dibandingkan gurunya. Hal ini nampak sekali dalam karya-karyanya, seperti kitab "Kaifa Yata’amalu Ma’as Sunnah dan Awwaliyatul Harakatil Islamiyyah", serta beberapa kitabnya yang lain.
⏳Kemudian pada generasi berikutnya IM melahirkan tokoh-tokoh semacam Muhammad Surur bin Naif Zainal ‘Abidin, yang nampak lebih arogan dalam memusuhi negeri tauhid dan dakwah tauhid itu sendiri. Begitu besar kebencian dan permusuhan-nya, sehingga dia merasa sesak nafasnya dan sempit dadanya untuk tinggal bersama kaum muslimin di negeri tauhid. Dia justru memilih tinggal bersama kaum kafir di Inggris dengan merendahkan dirinya di bawah perlindungan hukum-hukum kufur di negeri kafir yang sangat memusuhi Islam itu. Sementara itu, dia mengkafirkan pemerintah-pemerintah muslimin dengan alasan mereka tidak berhukum dengan hukum-hukum Allah. Dengan penuh kebencian dan tanpa malu, dia keluarkan sejumlah pernyataan pedas dan dusta tentang ulama-ulama tauhid dan sunnah di negeri tauhid Saudi Arabia khususnya. Lihat sebagian pernya-taan-pernyataannya yang pernah dimuat dalam majalah Asy Syari’ah Vol. I/No. 12/1425 H/2005. Lihat pula kitab Al-Ajwibah Al-Mufidah karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 51-57; Al-Irhab karya Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali, hal. 67-77.
👊Kelompok ini pun tak segan-segan melakukan tindakan fisik untuk mewujudkan permusuhannya terhadap dakwah Tauhid dan para da’inya, sebagaimana telah terjadi di beberapa tempat. Di antaranya adalah yang terjadi di negeri Yaman berupa penembakan brutal dan sporadis terhadap sejumlah Ahlus Sunnah di sebuah masjid, yang menyebabkan sebagian mereka terbunuh. Bahkan salah satu tokoh IM di negeri Yaman mengancam Ahlus Sunnah dengan pernyataannya: “Jika seandainya kami memiliki kekuatan, niscaya kami akan memerangi Wahhabiyyin sebelum kami memerangi kaum komunis.” Hal ini sebagaimana dikisahkan Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah dalam beberapa kali ceramah beliau.
💣 Lebih dari itu semua, apa yang telah terjadi di Afghanistan dengan terbunuhnya seorang mujahid Ahlus Sunnah, yaitu Asy-Syaikh Jamilurrahman rahimahullah. Pembunuhnya adalah salah seorang dari kelompok IM yang dikenal dengan Abu ‘Abdillah Ar-Rumi. Dia datang ke Afghanistan membawa kebencian yang sangat besar terhadap Ahlus Sunnah dan menjulukinya dengan Wahhabiyyah. Pembunuhan sadis ini terjadi pada hari Jum’at 20 Shafar 1412 H/ 30 Agustus 1991 M sebelum Asy-Syaikh Jamilurrahman berangkat menuju shalat Jum’at. Pembunuh kejam itu mendatangi beliau sebagai tamu yang hendak memeluknya. Tanpa disangka ternyata orang ini melepaskan tembakan ke arah Asy-Syaikh dan tepat mengenai wajah dan kepala beliau!
💉Inilah sekelumit contoh permusuhan dan kebencian tokoh-tokoh besar IM terhadap para ulama tauhid dan sunnah serta negeri tauhid Saudi Arabia.
Hizbiyyun dan pergerakan-pergerakan Islam (Lanjutan)
💥Hizbut Tahrir
📵Kelompok Hizbut Tahrir (HT) adalah sebuah kelompok sempalan yang didirikan Taqiyyuddin An-Nabhani di negeri Yordania pada tahun 1372 H/1953 M.
👊Namun yang hendak kita tampilkan di sini adalah bentuk KEBENCIAN dan PERMUSUHAN HT terhadap Daulah Tauhid dan para ulamanya. Permusuhan itu diwujudkan dalam statemen-statemen mereka dan karya-karya tulisnya. Di antaranya adalah apa yang disebutkan dalam buku berbahasa Inggris How The Khilafah Destroyed (Kaifa Hudimat Al-Khilafah) karya Abdul Qadim Zallum yang diterbitkan Khilafah Publication London England. Buku ini adalah salah satu buku refensi utama dalam perjalanan HT. Dalam buku ini, penulisnya telah menuduh Daulah Tauhid sebagai suatu bentuk konspirasi Barat dalam meruntuhkan Khilafah ‘Utsmaniyyah, dengan mengkambinghitamkan Al-Amir Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud rahimahullah dan menyatakan beliau sebagai AGEN INGGRIS. Padahal justru beliau adalah seorang yang telah menyerahkan waktu, tenaga, pikiran, dan hidupnya untuk membela dan menegakkan tauhid sebagaimana telah kami sebutkan di atas.
🌋Tuduhan HT ini sama sekali tidak disertai dengan bukti dan fakta ilmiah. Tapi yang ada hanya sebatas analisa dan klaim semata. Sebaliknya telah kami paparkan di atas dengan bukti-bukti ilmiah bahwa ternyata Dinasti ‘Utsmani-lah yang sebenarnya bersekongkol dan diperdaya oleh negara-negara kafir Eropa dalam memerangi dakwah tauhid dan sunnah. Kemudian mereka juga menuduh gerakan Dakwah Tauhid sebagai gerakan pemberontakan terhadap Dinasti ‘Utsmani. Tuduhan ini pun adalah tuduhan yang batil dan dusta, sebagaimana telah kami bahas di atas. Masih dalam buku tersebut di atas, penulis HT ini menuduh bahwa Al-Amir Su’ud bin Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Su’ud telah menghancurkan bangunan kubah di atas makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mempereteli batu perhiasan dan ornamen-ornamennya yang sangat berharga. Namun itu semua adalah dusta. Bahkan dengan itu, penulis HT ini telah mengikuti jejak para orientalis Eropa belaka, sebagaimana telah dijelaskan di atas.
🔇🔓Tak kalah serunya adalah salah satu tokoh HT yang bernama Muhammad Al-Mis’ari ikut meramaikan permusuhan kelompok ini terhadap dakwah dan negara tauhid dalam beberapa statemennya.
📰Di antaranya adalah pernyataan dia yang dimuat oleh surat kabar Asy-Syarqul Ausath edisi 6270, terbit pada hari Jum’at 8 Ramadhan 1416 H:
“Sesungguhnya kondisi saat ini di negeri Saudi Arabia yang tidak mengizinkan bagi kaum Masehi (Nashara, pent.) dan Yahudi untuk mempraktekkan syi’ar-syi’ar ibadah secara terang-terangan akan berubah dengan tampilnya Komisi ini19 di medan hukum. Bahwasanya pemberian hak kepada kaum minoritas adalah wajib, dalam bentuk hak untuk melaksanakan syi’ar-syi’ar agama mereka di gereja-gereja mereka, serta hak untuk mendapatkan pengakuan resmi atas pelaksanaan akad pernikahan sesuai dengan aturan agama mereka secara khusus serta hak-hak lainnya, sebagai bentuk penyempurnaan terhadap kebebasan kehidupan keagamaan dan kehidupan pribadi mereka secara sempurna. Baik mereka itu dari kaum Yahudi, Masehi, ataupun kaum Hindu!!”
🚫Kemudian dia berkata: “Sesungguhnya pembangunan gereja-gereja adalah perkara yang mubah dalam syariat Islam.”
🌋Dia pun dengan lancang mencaci maki Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab —sang Mujaddid yang berdakwah untuk memurnikan tauhid umat ini dan menjauhkan mereka dari kesyirikan dan bid’ah— dengan statemennya yang dia ucapkan dalam sebuah selebaran resmi yang dikeluarkan CDLR dari London pada hari Kamis 22 Syawwal 1415 H / 23 Maret 1995 M:
🔥 “Kedua: Saya tidak akan membahas tentang aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Namun saya hanyalah menyebutkan tentang sebuah realita, yaitu bahwasanya dia (Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pent) adalah seorang yang berpemikiran nyleneh dan bukanlah seorang yang alim. Dia adalah seorang yang diliputi dengan berbagai masalah dan cara bersikap nyleneh yang memang sesuai dengan kenylenehan kaum di Najd pada masa itu…”
👉Nampak sekali kebencian tokoh besar HT yang satu ini terhadap dakwah tauhid sekaligus menunjukkan kebodohannya tentang tauhid itu sendiri. Namun yang sangat aneh dari orang ini, ketika dia mencaci maki Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pada saat yang sama dia memuji tokoh besar Syi’ah Rafidhah, Al-Khumaini, dengan pernyataannya:
“Sesungguhnya dia (Al-Khumaini, pent) adalah seorang pemimpin bersejarah yang agung dan jenius…”
📑❌Dalam selebaran yang sama pula, dengan penuh arogansi dia mencaci maki salah satu imam dakwah ini, yaitu Al-Imam Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah dengan pernyataannya:
“Pertama: Saya tidak menuduh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dengan kekufuran. Namun saya menyatakan dengan satu kata bahwa mayoritas ulama dan masyayikh berpandangan bahwasanya dia (Ibnu Baz) setelah (mengeluarkan) fatwanya tentang bolehnya upaya perjanjian damai dengan Israil telah sampai ke sebuah tahapan yang mendekati kepada kekufuran. Saya hanya menukilkan pendapat para ulama dan masyayikh tersebut. Adapun pendapat saya pribadi adalah beliau (Asy-Syaikh Ibnu Baz, pent) telah sampai pada derajat pikun, bodoh, dan kelemahan yang sangat rendah.”
📙Bantahan tuntas atas ucapan keji ini para pembaca bisa mendapatinya dalam buku kami Mereka Adalah Teroris (Bantahan Aku Melawan Teroris) hal. 325-326 footnote no. 215. Begitu pula tentang jawaban hukum perdamaian dengan kaum kafir, lihat hal. 203-219 (cet. II/Edisi Revisi).
🔑🔎Subhanallah… Betapa kejinya ucapan tersebut! Seseorang yang berdakwah untuk memurnikan tauhid umat serta menjauhkan dari kesyirikan dibenci, dicaci maki, dan dituduh dengan tuduhan-tuduhan dusta. Sementara seorang Syi’ah Rafidhah, semacam Khumaini, yang menyeru kepada kesesatan dan kekufuran disanjung dan dipuji. Inikah sebuah Hizb dan tokohnya yang konon menginginkan tegaknya khilafah??! Sayang sekali Al-Mis’ari yang telah mengumumkan kebenciannya terhadap daulah tauhid serta ulamanya dan merasa gerah hidup di tengah-tengah muslimin, justru rela dan merasa tentram tinggal di negeri kufur dengan perlindungan hukum dari mereka.
Hizbiyyun dan pergerakan-pergerakan Islam (Lanjutan)
💥Al-Qa’idah (Al-Qaeda, red.)
🔋Jaringan Al-Qa’idah, yang merupakan jaringan khawarij terbesar masa kini, juga tak kalah besar kebencian dan permusuhannya terhadap daulah tauhid dan sunnah serta para ulamanya. Kebencian tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk statemen-statemen para tokohnya, bahkan juga dalam bentuk serangan fisik dan teror.
🔥Usamah bin Laden mencaci maki salah seorang imam besar Ahlus Sunnah pada masa ini, yaitu Al-Imam Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, di antaranya dalam suratnya yang ditujukan kepada Al-Imam Ibnu Baz tanggal 27/7/1415 H yang dikeluarkan Haiah An-Nashihah (Lembaga Nasehat) di negeri London, Usamah berkata:
“Dan kami mengingatkan engkau —wahai syaikh yang mulia— atas beberapa fatwa dan sikap-sikap yang mungkin Anda tidak mempedulikannya, padahal fatwa-fatwa tersebut telah menjerumuskan umat ini ke dalam jurang kesesatan (yang dalamnya) sejauh (perjalanan) 70 (tujuh puluh) tahun.”
💣💉Dengan tegas dan lugas, Usamah bin Laden menghukumi daulah tauhid Saudi Arabia sebagai negara kafir. Hal ini sebagaimana dimuat dalam koran Ar-Rayul ‘Am Al-Kuwaity edisi 11-11-2001 M, dalam sebuah wawancara dengan Usamah bin Laden, ia menjawab:
“Hanya Afghanistan sajalah Daulah Islamiyyah itu. Adapun Pakistan dia memakai undang-undang Inggris. Dan saya tidak menganggap Saudi itu sebagai Negara Islam….”
💊Usamah juga memvonis kafir Putra Mahkota Abdullah bin Abdul ‘Aziz –waktu itu —, yaitu dalam ucapannya yang terakhir untuk rakyat Iraq pada bulan Dzulhijjah 1423 H:
“……Maka para penguasa tersebut telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan sekaligus MEREKA TELAH KELUAR DARI AGAMA (ISLAM) INI dan berarti mereka juga telah mengkhianati umat.”
🏮Dengan bangga Usamah menyanjung para teroris yang melakukan aksi peledakan di negeri tauhid tersebut:
“Aku (Usamah) memandang dengan penuh pemuliaan dan penghormatan kepada para pemuda yang mulia, yang telah menghilangkan kehinaan dari umat ini, baik mereka yang telah meledakkan (bom) di kota Riyadh, atau peledakan di kota Khubar, ataupun pele-dakan-peledakan di Afrika Timur dan yang semisalnya.”
Dalam dua peledakan ini, terkhusus di Kota Khubar, memakan 18 korban jiwa yang mayoritasnya adalah muslimin, serta 350 lebih luka-luka dan sebagiannya lagi menderita cacat seumur hidup. Tidak cukup itu, bahkan Usamah “membumbui” kebenciannya terhadap daulah tauhid dengan kedustaan. Di antara kedustaannya adalah pernyataan dia bahwa kaum Salibis telah menduduki Masjidil Haram.
Wallahu a’lam.
📎TAMMAT, Alhamdulillah
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya
_*Serta Publikasi*_
↘Join Telegram
🔵https://telegram.me/KesesatanKhawarij
🌎salafymedia.com
*Bongkar Kesesatan Khawarij Sampai keakar akarnya*
Sumber
💻 http://manhajul-anbiya.net
🌠📝Majmu'ah Manhajul Anbiya